Polisi Ringkus Dua Teman Mahasiswi Penabrak IRT di Pekanbaru

Administrator - Senin, 05 Agustus 2024 19:47 WIB
Tersangka penabrak IRT di Pekanbaru
viralnasional.com - PEKANBARU - Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap dua orang teman Marisa Putri (21), mahasiswi pengendara Toyota Raize maut yang menewaskan ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46).

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menegaskan pihaknya memburu 6 orang teman Marisa. Mereka bersama melakukan pesta, sambil mengkomsi narkoba dan minum alkohol.

"Dari enam orang itu, dua diantaranya sudah diamankan berinisial R dan G," ujar Manang, Senin (5/8/2024).

Manang mengatakan, kedua rekan Marisa itu masih dalam proses pemeriksaan.

"Nanti setelah diperiksa semua temen-temannya, akan dirilis lagi," kata Manang.

Sebelumnya, Marisa hanya menyebut dua temannya berinisial T dan O. Seiring waktu, jumlah temannya bertambah jadi enam orang.

"Saya harapkan segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing," tegas Manang.

Untuk diketahui, sebelum kecelakaan lalu lintas terjadi, Marisa dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (3/8/2024).

Marisa diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Dia sampai di sana pada pukul 01.00 WIB, dan ditawarkan narkotika jenis ekstasi oleh T dan O.

Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize dengan nompol polisi BM 1959 FJ.

Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.

"Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter," kata Kapolresta Pekambaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024) petang.

Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga yang ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.

"Dia diamankan warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresra Pekanbaru," ucap Jeki.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi Amfetamin dan Metafetamin.*** cakaplah


Tag:

Berita Terkait

Berita

Mahasiswi Abdurrab Pekanbaru Tabrak IRT Dikeluarkan dari Kampus

Berita

Usai Periksa 5 Saksi, Polisi Kirimkan SPDP Penabrak IRT di Pekanbaru ke Kejari

Berita

Polisi Buru Teman Mahasiswi Penabrak IRT yang Memberi Ekstasi