viralnasional.com - DUMAI -- Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Dumai, Resmi menetapkan, tiga pasang calon (Paslon), sebagai peserta pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai, pada Pilkada serentak tahun 2024.Ketua KPU Dumai, Zulfan mengungkapkan, setelah dilaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Wako dan Wawako Dumai, dan berdasarkan keputusan KPU Dumai, nomor 303 tahun 2024, ada tiga pasang calon (Paslon) yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak kota Dumai, 2024"Tiga Paslon tersebut yakni, pasangan Paisal dan Sugiyarto , kemudian Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto serta Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis," katanya, Minggu (22/9/2024).Zulfan menambahkan, untuk pasangan Paisal dan Sugiyarto itu diusung olah, Partai NasDem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS. Sedangkan, untuk Pasangan Ferdiansyah dan Soeparto didukung oleh Partai Golkar dan PPP, kemudian untuk Pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis didukung oleh PDIP dan Partai Demokrat."Seluruh Pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, resmi menjadi peserta Pilkada Dumai, 2024," imbuhnya. Zulfan menerangkan, untuk pencabutan nomor urut, akan dilaksanakan pada Senin (23/09/2024), yang rencannya akan dilaksanakan di kantor KPU Dumai, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB."Kami meminta setiap Paslon untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan dan kenyamanan, selama proses pencabutan nomor urut," pungkasnya.***(ant)