viralnasional.com - Pekanbaru - Polisi menyita barang-barang branded dari staf di Sekretariat DPRD Riau berinisial MS (33) terkait kasus SPPD fiktif. Bahkan barang branded itu nilainya sampai ratusan juta rupiah.Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan barang itu disita saat polisi memeriksa MS. MS membawa langsung barang tersebut saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (8/10) kemarin.Tidak hanya itu saja, dalam pemeriksaan di Mapolda Riau MS mengakui jika 15 barang branded tersebut dibeli sendiri. Hanya saja, uang untuk membeli barang didapatkan MD dari mantan Sekretaris DPRD Riau, inisial M."(Hasil pemeriksaan terbaru) barang-barang itu dibeli sendiri. Tapi uangnya diduga kuat hasil korupsi dikasih sama M," tegas Anom, Rabu (9/10/2024).Barang-barang branded itu dibawa MS ke Polda Riau dan telah disita. Seluruhnya, diakui MS berasal dari uang pemberian M."Barang-barang itu dibawa sama dia untuk diserahkan. Dia bilang beli sendiri, dalam pemeriksaan mengakui uang dikasih oleh M," tegas Anom lagi.Berikut daftar barang dan perkiraan harga yang disita polisi dari MS:Tas Louis Vuitton Rp 86.000.000Tas LV Rp 30.000.000Tas LV Rp 26.000.000Tas Lady Dior Rp 87.200.000Tas Balenciaga Rp 28.000.000Tas Balenciaga Rp 15.000.000Tas Saint Laurent Rp 23.000.000Sendal Louis Vuitton Rp 21.000.000Sepatu Louis Vuitton Rp 13.000.000Sendal Hermes Rp 13.000.000Sendal Gucci Rp 11.000.000Sepatu Roger Vivier 11.000.000Sepatu Valentino 9.800.000Sendal Prada Rp 8.500.000Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000. *** detik.com