viralnasional.com -Dumai – Pemberian remisi tidak hanya dirasakan oleh umat muslim di hari lebaran, tetapi agama lain juga mendapatkannya. Sebanyak 69 warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Dumai menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Penyerahan remisi dilakukan langsung Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, dalam acara yang digelar di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Rabu (25/12/2024).Yudhi menyampaikan bahwa remisi ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.Kata Karutan menekankan pentingnya momentum Natal ini untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan serta sebagai refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik."Remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi lebih baik ke depannya," ujar Yudhi.Dari 69 warga binaan yang menerima remisi, sebagian mendapatkan pengurangan masa tahanan antara 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Remisi khusus ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi warga binaan, terutama dalam merayakan Natal sesama warga binaan Rutan Dumai.Penyerahan remisi dihadiri oleh pejabat struktural dan staf Rutan Dumai. Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti zoom pemberian Remisi Khusus Natal Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Rutan. Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, sehingga saat bebas nanti, mereka mampu kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. ***(ant)