viralnasional.com - Dumai -- Dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap pengedar dan pengguna narkoba. Sepanjang tahun 2024, Polres Dumai berhasil menyita sebanyak 12.365,26 gram sabu atau sekitar 12 kg shabu dengan jumlah tersangka 130 orang mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 hanya 87 orang.Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kabag Ops, para kasat dan kapolsek serta Humas, Selasa (31/12/2024) menjelaskan dalam laporan pres release jumlah tersangka meningkatkan sebanyak 43 orang pada 2024.Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada tahun 2023 sebanyak 68 kasus dan jumlah Proses Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 67 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 87 orang.Selanjutnya untuk barang bukti yang berhasil diamankan tahun 2023 sebanyak 808,33 gram ganja, sebanyak 174.931,17 gram shabu dan extacy sebanyak 21.225,5 butir dan H five sebanyak 11 butir.Pada tahun 2024 Jumlah Tindak Pidana sebanyak 95 kasus, jumlah PTP sebanyak 75 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 130 orang. Sedangkan untuk barang bukti berhasil disita sebanyak 32,51 gram ganja, shabu sebanyak 12,365,26 gram dan extacy sebanyak 2.213,0 butir."Pemberantasa narkoba merupakan komitmen kami untuk menindak tegas pelaku kejahatan serta mengusut jaringan mereka ," ujar kapolres.Ia juga memerintahkan jajaran Satresnarkoba untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, apalagi Dumai merupakan berhadapan dengan Malaysia yang sangat rentan penyelundupan narkoba. Selanjutnya, kampung-kampung narkoba diubah menjadi kampung pesantren, kampung kuliner, atau kampung wisata untuk anak muda," tutupnya. ***(ant)