viralnasional.com -Mandau– Dewi Marlina (39) ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Ibu rumah tangga (IRT) itu dianiaya suaminya sendiri, Rico Rikardo (37)."Pelaku RR sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Mandau," ujar Kapolsek Mandau, AKP Primadona, Kamis (9/1/2025) malam.Primadona menjelaskan, peristiwa bermula ketika keluarga korban menerima laporan kalau korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.Korban yang tergelak di lantai rumahnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hati. "Saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia," kata Primadona.Tidak terima keluarga korban membuat laporan ke Polsek Mandau. Tim Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Karya Km 7 Simpang Masjid Al Mukrobin, Desa Balai Makam.Kepada penyidik, pelaku mengakui kalau telah menganiaya istrinya. Korban Dipukul dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka memar di kepala, tangan dan telinga.Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHPidana."Pasal itu mengatur tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian," kata mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini.Primadona menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ia memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.*** (BRS)