viralnasional.com -Dumai -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pemohon pasangan Ferdiansyah-Soeparto, Selasa (4/03/2025) Menyikapi hasil sidang Mahkamah Konstitusi tersebut lt, Wali Kota Dumai H Paisal yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang mengucapkan alhamdulillah atas keputusan MK. "Alhamdulillah, allah itu tidak tidur dan selalu berpihak pada yang benar. Semoga kedepan tidak ada lagi perselisihan dan ia berharap masyarakat tidak terlalu berlebihan merayakan kemenangan ini, " tutur Paisal. Ia juga mengucapkan syukur pada seluruh masyarakat Kota Dumai yang telah mendoakannya. Ia mengajak pada semua pihak mari bersama-sama membangun kota Dumai untuk lebih baik lagi di periode pemerintah nya. Kata Paisal, Pilkada sudah usai yang selama ini ada perselisihan, ia mengajak bergandeng tangan untuk mewujudkan Kota Dumai Idaman. "Jika selama ini kita tak saling tegur sapa karena beda pilihan, mari sekarang kita saling bersilaturahmi dan peduli dengan lingkungan untuk Dumai lebih baik, " ajak Paisal. Dengan dukungan yang besar dari masyarakat Dumai, ia berharap pembangunan yang akan dil laksanakan kedepan bisa dirasakan. ***(ant)