viralnasional.com -DUMAI – Tim gabungan Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan, Bumi Ayu, Dumai Selatan kembali melakukan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kodim 0320 Dumai.Pada Kegiatan razia blok hunian pada Senin (10/2/2025) petugas gabungan tidak menemukan alat komunikasi berupa handphone, dan senjata tajam dan NarkobaMeski tak temukan alat Komunikasi namun, Petugas masih menemukan barang terlarang berupa Paku, botol kaca hingga kipas angin rusak.Karutan Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang mengungkapkan kegiatan razia hunia yang rutin dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan iar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.Warisman menjelaskan razia di blok hunian bagi warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk Rutan Dumai nihil alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba. Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. "Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan," tegasnyaIa menegaskan pada razia di awal pihaknya tidak menemukan sajam, handphone dan narkoba, namun pihaknya tetap menemukan barang terlarang seperti potongan besi, paku, botol kaca hingga kabel listrik. "Barang barang terlarang langsung kami musnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI," ungkapnyaDiakuinya pemusnahan ini merupakan komitmen menjalankan perintah Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui razia rutin. "Kami akan terus melakukan Razia ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan," pungkasnya. (ant)