viralnasional.com -Dumai --- Melakukan pencegahan sejak dini agar tidak terjadi kekacauan di Rutan Dumai terus dilakukan. Salah satunya dengan melaksanakan razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam penggeledahan yang dilakukan kali ini, Selasa (15/04/2025) pukul 19.30 WIB petugas gabungan menemukan satu unit handphone serta barang barang terlarang lain. Penggeledahan blok tahanan Rutan Dumai dipimpin Kepala Rutan Yudhi Khairudin didampingi Kepala KPR Warisman Sihotang. Yudhi menuturkan razia secara kontiniu dilakukan ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di blok tahanan. Dalam razia ditemukan sendok, dan tidak ditemukan adanya narkoba. Kata Karutan lagi, penggeledahan kamar hunian rutin dilaksanakan oleh petugas Rutan Dumai dalam rangka mendeteksi dini agar tidak terjadi kekacauan. Serta upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .Razia diawali dengan upacara di halaman tengah Rutan Dumai kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) . Dalam hasil tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba.Namun barang terlarang lain yang ditemukan kata Karutan, diantaranya bangkai kipas 1 unit, b otol kaca 4 pieces, lampu 1 pieces, tembaga 1 gulung kecil, senjata rakita 1 unit, charger 1 pieces, alat cukur 1 pieces, manis 2 pieces, sendok besi 2 pieces, besi lainnya 3 pieces. Kesemua yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok WBP karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan. Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan disaksikan oleh perwakilan WBP. Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan yang dilakukan dari balik penjara. ***(ant)