viralnasional.com - – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial JAP alias Putra (28) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang ibu muda. Usai melakukan aksinya, pelaku JAP mencoba kabur namun pelariannya berhasil diringkus polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melakukan aksi perkosaannya yang terjadi pada Kejadian perkosaan begitu cepat terjadi di rumah korban M (32) di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (5/5/2025).Korban melapor ke Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB, tidak lama setelah dirinya menjadi korban pemerkosaan di rumahnya. Kronologinya korban sedang berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahunNamun tiba tiba pelaku masuk lewat jendela belakang. "Kemudian menodong korban dengan pisau dan memaksa masuk ke kamar untuk melakukan perbuatan cabul," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (6/5/2025)Tak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga mengambil ponsel korban, Oppo A31, yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri lewat jalur yang sama, diduga karena takut aksinya diketahui warga.Berkat laporan cepat dari korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pematang Reba-Rengat."Pelaku tidak melawan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami sita ponsel milik korban, dan pisau yang dipakai pelaku ditemukan di sebuah parit setelah ditunjukkan lokasinya oleh tersangka," tambahnyaSaat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.***(okezone)