viralnasional.com -– Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dari Kota Dumai, Provinsi Riau, yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara. Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, dan barang bukti berupa 25 kilogram sabu, 15 ribu butir happy five, serta 5 ribu butir ekstasi turut diamankan.Penangkapan bermula saat aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB. SYH mengaku baru saja mengambil narkoba dari Dumai.Dari informasi SYH, polisi kemudian meringkus HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pengembangan kasus terus berlanjut hingga aparat menangkap dua pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyebutkan bahwa sindikat ini dikendalikan oleh tiga orang lainnya yang saat ini masih buron.Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini masih dalam proses pengembangan. "Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya," ujarnya singkat. ***(grc)