viralnasional.com -Dumai – Dikawal unsur TNI dan Polri serta di borgol, tahanan yang sudah dijatuhi hukuman tetap vonis seumur hidup dan hukuman mati serta vonis diatas 20 tahun dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Duma ke Lapas Bengkalis
Pemindahan kepada 17 warga binaan yang memiliki masa pidana tinggi ke lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mengurangi tingkat resiko hunian, Jumat (27/6/2025).
Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony menuturkan pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas, TNI dan Polri serta sesuai dengan prosedur standar operasional.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan rutan, sekaligus agar warga binaan yang dipindahkan mendapatkan pelayanan pembinaan yang lebih optimal.
"Pemindahan ini untuk menata kapasitas hunian dan harapan kami kedepan Rutan Dumai agar lebih layak dan nyaman serta keadaaan keamanan semakin kondusif," ujar Karutan.***(ant)