viralnasional.com -- Wacana menjadikan Riau sebagai daerah Istimewa saat ini dalam proses penyusunan naskah akademis oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Naskah akademis yang disusun sudah mencapai 85 persen.Seiring dengan wacana tersebut, Anggota DPR RI Dapil Jawab Barat, Dede Yusuf Macan Effendi mengaku, belum melihat apa dasar Riau mengusulkan mengubah status menjadi daerah khusus atau daerah istimewa.Menurutnya, masing-masing daerah bisa saja mengusulkan daerah istimewa. Seperti Solo yang pernah mengusulkan menjadi Daerah Istimewa Solo."Nah kita kembali saja kepada undang-undang, urgensi buat rakyatnya apa? Jadi mengusulkan boleh, tidak ada masalah, tapi urgensi bagi rakyatnya apa? Harus ada nilainya," ujar Dede, Rabu (13/8/2025).Dikatakannya, hal yang menjadi pertimbangan untuk dijadikan daerah istimewa itu adalah nilainya.Kalau konteksnya lebih kepada pendapatan asli daerah, kata Dede, itu bisa disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan tidak harus menjadi daerah istimewa atau daerah khusus."Sekarang kita tidak usah lihat jauh-jauh, daerah IKN (Ibu Kota Nusantara) saja tidak jalan-jalan sampai sekarang," ucapnya.Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, dari sebuah keputusan konsekuensinya akan panjang. Sehingga akan membutuhkan effort yang besar untuk mendukung opsi tersebut."Kita bicara Otonomi Khusus (Otsus) saja seperti Papua dan Aceh yang sudah sekian tahun lamanya. Tapi ternyata kalau ditanya apakah bisa menjadikan perkembangan bagi masyarakatnya, ternyata belum juga," ungkapnya.Oleh karena itu, dia menyarankan untuk melihat dan melakukan kajian lebih dalam apa urgensi daerah istimewa bagi rakyat."Kemudian apakah kesanggupannya memang disesuaikan dengan kebutuhan yang bukan untuk daerahnya sendiri, tapi juga daerah sekitarnya," pungkasnya. ***(grc)