viralnasional.com -Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lewat jalur udara digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jumat (8/8/2025). Seorang pria berinisial M (26), asal Kabupaten Aceh Utara, ditangkap setelah kedapatan membawa delapan bungkus sabu dengan berat total 4,1 kilogram.Pengungkapan bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap bagasi penumpang menggunakan mesin X-ray. Saat koper hitam milik M dipindai, terlihat sejumlah objek mencurigakan yang terbungkus rapi di dalamnya.Petugas langsung melakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, delapan bungkus plastik hitam berisi kristal putih ditemukan tersusun rapi di antara pakaian. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.Setelah petugas tiba, koper kembali diperiksa. Berat kotor tiap bungkus bervariasi antara 477 hingga 551 gram. Total barang bukti mencapai 4.108 gram."Tes awal menggunakan test kit milik Bea Cukai memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (13/8/2025).Tidak lama setelah penemuan, M diamankan saat berada di smoking room bandara. Ia mengaku akan terbang menuju Palu, Sulawesi Tengah.Kombes Putu menyebut keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan di bandara untuk mencegah masuknya narkoba lewat jalur udara."Koordinasi yang solid antara Avsec, Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Riau sangat krusial. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi memutus mata rantai penyelundupan narkotika," tegasnya.goriau