Berliburan ke Bali, WN Australia Meninggal di Kolam Renang

Jenazah Pulang Tanpa Jantung
Administrator - Rabu, 24 September 2025 15:11 WIB
WN Australia meninggal di Bali jenazah di pulangkan dalam kondisi tanpa jantung
viralnasional.com -– Pemerintah Australia meminta penjelasan resmi dari Indonesia terkait kasus jenazah warganya, Byron Haddow (23), yang ditemukan tanpa jantung setelah meninggal dunia di Bali.

Haddow, warga Queensland, Australia, meninggal di sebuah kolam renang pada Mei 2025 lalu saat berlibur di Bali. Empat minggu kemudian, jenazahnya diterbangkan kembali ke Australia. Namun, hasil autopsi di negara asalnya mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki jantung.

"Dua hari sebelum pemakaman putra kami, kami diberitahu oleh koroner Queensland bahwa jantungnya telah diambil dan disimpan di Bali. Ini tidak kami ketahui, tidak kami setujui, dan tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral. Ini tidak manusiawi," ujar orang tua Haddow dalam pernyataan resminya.

Ibunya, Chantal Haddow, juga mengaku curiga atas kematian putranya. "Saya merasa ada yang mencurigakan, seperti anak saya mengalami masalah sebelum masuk ke kolam renang," katanya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia pada Selasa (23/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada keluarga Haddow, tetapi tidak dapat berkomentar lebih lanjut.

Pejabat diplomatik Australia di Bali dan Jakarta telah menghubungi pemerintah Indonesia terkait kasus ini. Konsulat Jenderal Australia di Bali juga sudah menyampaikan kekhawatiran keluarga kepada rumah sakit tempat otopsi dilakukan.

Namun, ahli patologi forensik dr Nola Margaret Gunawan, yang melakukan autopsi terhadap Haddow, membantah adanya kesalahan prosedur.

"Jantungnya diperiksa dan disimpan saat keluarga membawa jenazah kembali ke Australia. Saya sudah memberikan hasil otopsi dan menjelaskan prosesnya kepada keluarga, dan mereka menerimanya," kata dr. Gunawan kepada media Australia pada 22 September.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan KUHAP, penyimpanan organ tubuh dalam pemeriksaan forensik tidak memerlukan persetujuan keluarga.

"Menahan organ untuk menentukan penyebab kematian selama otopsi merupakan praktik umum di seluruh dunia," tambahnya. ***(BRS)


Tag:

Berita Terkait