Asal Rupat, Polisi Amankan 1 Kg Narkoba dari Dua Tersangka

Administrator - Sabtu, 04 Oktober 2025 16:36 WIB
Dua tersangka sabu yang diamankan polisi di pelabuhan Roro Dumai-Rupat
viralnasional.com -:Dumai- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1 kilogram.

Pengungkapan ini terjadi di sekitar area Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, pada hari Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.

"Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim kami berhasil mengidentifikasi target operasi," ujar kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dumai melihat dua orang pria yang mencurigakan keluar dari kapal Roro yang baru tiba dari Tanjung Kapal, Rupat. Kedua pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa plat nomor.

"Tim kami kemudian menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang berwarna hitam di dalam jok motor. Di dalam tas tersebut, terdapat satu paket besar sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam plastik bertuliskan '99 Durien'," jelas kapolres menambahkan.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, yaitu Ms dan Mr. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas sandang, satu unit handphone Oppo, dan satu lembar plastik warna biru.

"Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.***(ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Usai Razia Hiburan Malam, Satpol PP Sikat Warung Remang-remang

Berita

Pecatan Polisi Ditangkap Dirumah Kosan Daya

Berita

WALI BAND Guncang Dumai, Sukses Kumpulkan Donasi Rp 1.007.667.668 untuk Bencana Sumatera dan Palestina

Berita

Langgar Perwako, Satpol PP Hentikan 18 Tempat Hiburan Malam

Berita

Polisi Tangkap Pengedar Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Berita

Pramuka MAN 1 Dumai Mendapat Edukasi Hidroponik Binaan Kilang Pertamina Dumai