viralnasional.com -DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai lelang atau mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan pemerintah Kota Dumai. Wali Kota Dumai, Paisal membenarkan bahwa Pemko Dumai telah membuka seleksi terbuka JPTP di lingkungan pemerintah Kota Dumai, untuk mengisi enam jabatan yang saat ini tengah kosong. "Seleksi ini berdasarkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 19431/R-AK.02.03/SD/K/2025 Tanggal 06 Oktober 2025 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP di Kota Dumai, dan dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai 2025," katanya, Kamis (9/10)Paisal menjelaskan, saat ini ada enam jabatan yang kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) untuk itu pihaknya mengundang dan memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan enam jabatan yang saat ini kosong. Dijelaskanya adapun enam jabatan yang dibuka seleksinya yakni, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah."Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan terakhir Direktur Rumah Sakit Umum Daerah," jelasnyaPaisal menerangkan untuk Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkngo.id selama 15 hari kalender mulai 08 Oktober hingga 22 Oktober 2025 dan di tutup pada 22 Oktober paling lambat pukul 23.59 WIB. Dirinya menegaskan, bagi yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi terbuka ini, karena pihaknya ingin mencari pejabat yang berkualitas.Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti seleksi1. Pegawai Negeri ipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau;2. Memiliki pangkat/golongan ruang paling rendah Pembina /(lV/a):3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan;4. Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator (eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun;5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun;6. Memiliki ijazah paling rendah Strata I (S.1) atau Diploma IV;7. Berusia setinggi-tinginya 56 tahun pada sat pengangkatan / pelantikan;8. Diutamakan bagi PNS yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IlI,9. Semua unsur penilaian kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dan 2 tahun terakhir;10. Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi 1 (satu) Tahun Terakhir Dengan melampirkan fotokopi bukti elaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 1 Tahun Terakhir;11. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 1 (satu) Tahun terakhir, dengan melampirkan fotocopi bukti lapor atau Tanda Terima Penyerahan Laporan;12.Tidak sedang menjalani dan/atau tidak pernah dijatuhi ukuman disiplin ingkat berat maupun sedang dan/ atau tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin ingkat brat aupun sedangsesuai ketentuan peraturan perundang-undangan:13. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan/atau tidak berstatus sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana;14, Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;15.Tidak teridentifikasi mengkonsumsi/ menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan dari instansi berwenang.16. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian, 17.Pernyataan integritas yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas. (ant)