viralnasional.com -Pekanbaru- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025).Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung bersama 36 pejabat lainnya di lingkungan Korps Adhyaksa.Pelantikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin."Benar. Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra.Sutikno menggantikan Akmal Abbas, yang sebelumnya telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat Kajati Riau, Sutikno diketahui menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung."Dalam waktu dekat, Beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru," kata Sapta.Pelantikan Sutikno sebagai Kajati Riau merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi serta 20 Pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung.Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang diberi amanah baru."Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin menekankan pentingnya peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Kajati, katanya, tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.Ia juga menegaskan agar setiap Kajati, termasuk Kajati Riau yang baru, segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja dalam penanganan perkara korupsi akan mendapat evaluasi langsung dari pimpinan."Tunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, baik dari jumlah maupun kualitas penyidikan. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi," tegas Burhanuddin.Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, melaksanakan tugas secara profesional, serta membangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, dan Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana.Selain itu, hadir para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.***cakaplah