viralnasional.com -Dumai -- Hasil turun ke lapangan antara DPRD Dumai, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dan masyarakat di areal PT Pelabuhan I Dumai Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Laksamana dan Dumai Kota, Senin (24/11/2025) terungkap skandal linkungan hidup terbesar.PT Pelindo terbukti melakukan pengrusakan lingkungan hidup yang sangat parah dengan menutup lima anak sungai yang menjadi penyebab kawasan perkotaan Dumai terendam banjir.Lima anak sungai tersebut disulap Pelindo Dumai menjadi drainase yang tidak berfungsi dengan baik atau terjadi pedangkalan sangat parah sehingga air tak bisa mengalir.Pantauan dilapangan salah satu pabrik di kawasan PT Pelindo berdiri diatas anak sungai Dumai menyebabkan banjir rob makin leluasa masuk ke area pemukiman dan mengancam keselamatan masyarakat Dumai.Koordinator ARUK Dumai RK Kurniawan menegaskan tindakan PT Pelindo ini merupakan kejahatan lingkungan hidup yang tidak ditolerir. Melanggar Pasal 40 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 12 Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana."Pelindo telah melakukan pengrusakan lingkungan hidup yang parah dan harus DIHUKUM SEBERAT-BERATNYA!" kata Riski warga Dumai yang rumahnya terendam banjir.Lain itu Ahli lingkungan, Akhmad Khadafi, menyatakan bahwa tindakan Pelindo telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang tidak bisa dipulihkan."Pelindo harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan dan membayar ganti rugi kepada korban banjir air pasang dan hujan,"tegasnya.Hal senada diungkapkan Ahmad Maritulius yang mengecam tindakan PT Pelabuhan I Dumai dan meminta Pemerintan Kota Dumai segera mengambil tindakan tegas. "Kami tidak akan membiarkan Pelindo merusak lingkungan hidup Dumai ! Kami menuntut agar Pelindo bertangggungjawab dan memperbaiki kerusakan tersebut," ujarnya.Hal yang sama diungkapkan Darwis M Saleh, aktivis lingkungan, menyatakan bahwa penutupan anak sungai tersebut telah menyebabkan sedimentasi dan pedangkalan di hulu sungai Dumai. "Pelindo harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup yang mereka lakukan dan memperbaiki drainase yang ada," katanya.Selain ARUK Kota Dumai dan turlap tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, anggota DPRD lintas komisi Hasrizal, Luhut Harianja, M Douglas, Orlando, Edward Randa, Rendi Firdaus, Rizky Anhar, Sustrisno, Ibrahim, Dinas Pekerjaan Umum Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Wan Rik, Kepala Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Farid Mufarizal, serta staff Pelindo."Kami tidak akan berhenti sampai Pelindo bertanggung jawab atas kejahatan lingkungan hidup yang mereka lakukan!" seru Lius.Setelah aksi turun lapangan, akan diadakan pertemuan lanjutan dengan tim teknis untuk membahas rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pelindo. "Kami akan memastikan bahwa Pelindo bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup yang mereka lakukan!" kata perwakilan ARUK Bayu Agusra.Kami terus menuntut keadilan lingkungan, mendesak Pelindo harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup yang mereka lakukan, Pelindo harus membayar gantirugi kepada korban banjir, Pemerintah setempat harus mengambil tindakan tegas terhadap Pelindo,Lingkungan hidup Dumai harus dipulihkan dan dijaga keberlanjutan nya. ***(ant)