Jelang Pemilihan Ketua KONI Riau, Jabatan KONI Meranti Dinonaktifkan

Administrator - Jumat, 26 Desember 2025 06:53 WIB
f-ilustrasi
viralnasional.com -Meranti -- Keputusan Ketua KONI Riau menonaktifkan Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Meranti definitif memicu polemik di internal olahraga Riau. Langkah tersebut dinilai tidak hanya menyisakan persoalan administrasi, tetapi juga memunculkan dugaan kepentingan tertentu menjelang pemilihan Ketua KONI Riau periode 2026–2030.

Ketua KONI Meranti nonaktif, Sudarto, menyebut penonaktifan dirinya tidak memiliki pijakan hukum organisasi yang jelas. Ia menilai alasan yang digunakan, berupa mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus, tidak dapat serta-merta dijadikan dasar mencopot ketua definitif.

"Setahu saya, tidak ada satu pun aturan yang saya langgar," ujar Sudarto saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Ia menjelaskan, dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi KONI, penonaktifan ketua definitif hanya dimungkinkan jika yang bersangkutan terbukti melanggar aturan organisasi, terjerat perkara pidana berkekuatan hukum tetap, tidak mampu menjalankan tugas secara berkelanjutan, mengundurkan diri, atau melanggar ketentuan rangkap jabatan.

"Saya tidak memenuhi satu pun dari kriteria tersebut. Jadi apa dasar pencopotan ini?" tegasnya.

Menurut Sudarto, mosi tidak percaya merupakan dinamika internal yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah organisasi. Ia menilai keputusan KONI Riau justru mencederai prinsip demokrasi dan tata kelola organisasi olahraga yang sehat.

Lebih jauh, ia menduga ada agenda lain di balik kebijakan tersebut. Sudarto menyebut penonaktifan dirinya tidak bisa dilepaskan dari peta dukungan menjelang pemilihan Ketua KONI Riau mendatang.

"Ini akal-akalan. Ketua KONI Riau ingin maju lagi, lalu mengganti pimpinan KONI kabupaten dan kota se-Riau yang tidak mendukung dirinya," ungkapnya dengan nada keras.

Ia mengingatkan, jika praktik seperti itu terus dibiarkan, KONI berpotensi bergeser dari fungsi pembinaan olahraga menjadi sarana konsolidasi kekuasaan. Menurutnya, pencopotan pimpinan daerah hanya karena perbedaan sikap akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga Riau.

Atas kondisi tersebut, Sudarto meminta di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengevaluasi keputusan Ketua KONI Riau. Ia menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang tidak semestinya dibiarkan.

"Saya berharap ada tindakan tegas. Jangan sampai organisasi olahraga dikelola dengan cara-cara yang melanggar aturan dan merusak kepercayaan publik," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KONI Riau belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pelanggaran administrasi dan dugaan muatan kepentingan dalam penonaktifan Ketua KONI Meranti tersebut. ***(grc)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Pengurus KONI Riau Menilai Penundaan Porprov Bakal Mengganggu Porwil dan Pra-PON 2027

Berita

Jelang Porprov 2026, KONI Kabupaten/Kota Diminta Usulkan Anggaran

Berita

Kejurkot, Cabor Voli Resmi Ditutup, Sekda: Ajang Penjaringan Atlet