Langgar Perwako, Satpol PP Hentikan 18 Tempat Hiburan Malam

Administrator - Jumat, 23 Januari 2026 10:26 WIB
Satpol. PP Dumai dan Polres menggelar razia di tempat hiburan malam

viralnasional.com -Dumai -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai dan Polisi menghentikan aktivitas hiburan malam karena mengangkangi Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Usaha Pariwisata.

"Perwako mengatur penyelenggaraan tempat hiburan buka dari pukul 12.00 WIB s/d 24.00 WIB. Tapi dalam razia yang kita lakukan ditemukan masih ada tempat hiburan yang melanggar, " kata Kasat Pol PP Kota Dumai Eko Wardoyo, Jumat (23/01/2026)

Kata Eko dalam razia tersebut petugas menghentikan aktivitas hiburan malam di tempat usaha kujira pub & ktv, the best, melody, JP Karaoke, champion karaoke, chinta cafe karaoke, Phia cafe,, golden star, fina karaoke, Rtwo karaoke, DM planet karaoke, cempaka karaoke, reviva karaoke, DJuna karaoke, mami karaoke dan dreambox cafe melewati jam operasional .

Razia rutin dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah Kota Dumai dan Peraturan Walikota Dumai. Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (22/01/2026) pukul 23.00 WIB s/d 02.00 WIB di Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Selatan dan

Kecamatan Dumai Barat. "Kita melakukan penindakan di tempat usaha hiburan malam, karaoke dan arena permainan dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap jam operasional di wilayah Hukum Kota Dumai, " kata Eko lagi.

Selanjutnya melaksanakan penindakan dan peningkatan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tempat yang dilakukan penindakan diantaranya Kujira pub & ktv Jl. Wan Dahlan Ibrahim, Sukajadi, kecamatan Dumai kota.

Tempat hiburan malam The Best Jalan Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan. Tempat hiburan malam melody Jl. Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan, Pujasera pagi malam, Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan,Tempat hiburan malam JP karaoke Jalan Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan, Champion karaoke Jl.H.A Abu bakar Thalib Rimba sekampung Dumai Kota.

Tempat hiburan malam Cinta cafe Jl.H.A Abu bakar Thalib Rimba sekampung , Dumai Kota , Tempat arena permainan Billiard Dales Jalan H.A Abu bakar Thalib Rimba sekampung Dumai Kota . Tempat hiburan malam Phia cafe Jl. H.A Abu bakar Thalib Rimba sekampung Dumai Kota. Tempat hiburan malam Jmex pub & ktv Jl. Cempedak Rimba Sekampung Dumai Kota. Tempat hiburan malam Golden star Cempedak Rimba Sekampung Dumai Kota.

Tempat hiburan malam Fina karaoke Jalan Cempedak Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota. Tempat hiburan malam R.Two karaoke Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima, Dumai Selatan,Tempat hiburan malam DM planet Jalan Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan. Tempat hiburan malam Cempaka karaoke Jl. Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan, tempat hiburan malam Reviva karaoke Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan.

Tempat hiburan malam Djuna karaoke Jalan Sultan Hasanuddin, Ratu Sima, Dumai Selatan,Tempat hiburan malam Mami karaoke Jalan Kelakap 7, Kelurahan Simpang tetap darul Ihsan Kec. Dumai Barat. Tempat hiburan malam Dreambox cafe & Resto Jalan Syech umar Kel. Pangkalan sesai Kec. Dumai BaratPetugas melakukan pemeriksaan perizinan di tempat usaha hiburan malam kujira pub & ktv. Hasil nya banyak yang melanggar jam operasional.

"Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam Penegakan Peraturan Daerah guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya pada tempat usaha hiburan malam," jelas Eko lagi. ***(ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Usai Razia Hiburan Malam, Satpol PP Sikat Warung Remang-remang

Berita

WALI BAND Guncang Dumai, Sukses Kumpulkan Donasi Rp 1.007.667.668 untuk Bencana Sumatera dan Palestina

Berita

Pramuka MAN 1 Dumai Mendapat Edukasi Hidroponik Binaan Kilang Pertamina Dumai

Berita

Gelombang Laut Dumai-Bengkalis Perlu Waspada

Berita

Tunggu Izin Kementrian PUPR, Pemko Dumai Bakal Eksekusi Kerusakan Jalan Soekarno Hatta

Berita

Pemko Dumai Beri Diskon Pembayaran PBB 20 sampai 50%, Ini Kriteria nya