viralnasional.com - Dumai -- Hasil rapat bersama instansi terkait dan kepolisian memutuskan seluruh tempat hiburan wajib menutup tempat usahanya selama ramadhan 1447 H.Kabag Kesra Sekdako Dumai Muhammad Sadam menjelaskan mulai tanggal 18 Februari tak lagi ada tempat hiburan yang buka. Seluruhnya wajib menghormati umat islam yang memaksa ibadah puasa ramadhan."Kita ingatkan seluruh wajib tutup. Dan untuk menindaklanjuti maklumat bersama tersebut untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP Dumai, " kata Sadam.Ini sudah merupakan putusan bersama dalam pertempuan yang dilaksanakan pada bulan lalu di Ruang Rapat Teratai Lantai 3 Kantor Wali Kota Dumai.Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik dan dihadiri oleh perwakilan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres Dumai, Kodim, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyusun seruan bersama sebagai pedoman bagi masyarakat Kota Dumai, agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dapat berjalan dengan tertib, khusyuk, dan penuh rasa kebersamaan.Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, kondusif, dan harmonis di Kota Dumai.***(ant)