viralnasional.com -Dumai -- Pemerintah Kota (Pemko) mengagendakan penertiban kabel utilitas atau jaringan kabel yang digunakan untuk layanan publik atau infrastruktur penting seperti listrik, telekomunikasi (fiber optik/telepon), internet, hingga penerangan jalan. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan keindahan kota dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan serta Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan (SIPB dan IUB). Jaringan Kabel Utilitas, Hiburan Malam, Gelanggang Permainan, dan Billiard di Kota Dumai, Senin (9/02/2026). Penertiban kabel dan baliho tersebut juga sesuai hasil rakornas di Jakarta sesuai arahan Presiden RI Prabowo. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim juga dihadiri Asisten Pembangunan Yusmanidar dan Kadia DPMPTSP Dumai Hj Dona serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Camat se-Kota Dumai.Dalam arahannya, Sekda Kota Dumai Fahmi Rizal menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku."Penertiban ini bukan bertujuan menghambat iklim investasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan reklame, usaha pertambangan, hingga tempat hiburan berjalan sesuai koridor hukum dan estetika kota. Kita ingin Dumai tertib, aman, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD melalui kepatuhan perizinan," tegas Fahmi.Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Hj. Raja Dona Fitri Ilahi menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluatif terhadap maraknya usaha yang belum memenuhi standar teknis maupun administratif."Fokus kami adalah optimalisasi pengawasan di lapangan. Terkait jaringan kabel utilitas yang semrawut serta operasional hiburan malam dan gelanggang permainan, akan dilakukan pendataan ulang dan tindakan tegas bagi yang melanggar ketentuan jam operasional maupun izin prinsip. Kami ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan teratur di Kota Dumai," ujarnya.Pertemuan menghasilkan poin kesepakatan, termasuk pembentukan tim terpadu yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala guna memastikan seluruh poin pengawasan dapat terimplementasi dengan baik di tingkat kecamatan hingga kelurahan.***(ant)