viralnasional.com - DUMAI-- Untuk menciptakan rasa aman dan menghentikan tindak kejahatan di dalam blok tahanan. Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama aparat kepolisian menggelar razia gabungan, Rabu (11/02/2026)Razia yang dimulai pukul 12.00 WIB dipimpin Akhmad Faiq Maulana Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) DumaiPetugas melakukan bersih-bersih barang dilarang mulai dari rak baju, tempat tidur, lipatan pakaian hingga kamar mandi tak luput dari penggeledahan. Bahkan setiap napi sebelum keluar dari blok tahanan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan badan oleh petugas yang berjaga dipintu blok tahanan.Ini merupakan atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.Oleh karena itu seluruh Rutan dan Lapas harus bersih dari barang barang terlarang agar situasi senantiasa kondusif. Menindaklanjuti hal itu Rutan melakukan bersih bersih dari barang-barang terlarang dan menemukan sejumlah barang yang kemudian langsung dimusnahkan secara dibakar.Kepala Rutan Dumai Endang Iskandi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Ahmad Faiq Maulana mengungkapkan razia yang dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB menggeledah blok tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang.Namun hasil dari razia gabungan tersebut masih ditemukan adanya handphone, kipas angin rusak, kabel listrik panjang hingga pemotong kuku.Ahmad Faiq menegaskan kegiatan bersih bersih blok tahanan merupakan kegiatan rutin dilaksanakan.Bahkan pak Menteri mengungkapkan penjara bukan tempat kembali berbuat jahat tetapi wadah pembinaan setelah keluar menjadi orang berguna dan bisa mandiri.Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan menemukan barang yang dilarang disejumlah blok tahanan seperti tiga unit handphone, pemotong kuku, botol parfum ukuran kecil, kabel panjang, bangkai kipas angin, charger handphone, tang serbaguna, obeng, kabel panjang,mancis, dan paluAhmad menamabahkan razia ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .Ia juga meminta pada tahanan dan narapidana agar dapat berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Dumai dan ikuti aturan yang berlaku.Kata Ahmad menambah kan kesemua barang yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok hunian karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban.***(ant)