viralnasional.com - Rutan Kelas IIB Dumai akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, untuk menciptakan rasa aman di dalam tahanan agar senantiasa kondusif.Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun laporan yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kami semua.Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki disiplin dan integritas seluruh jajaran pegawai. Penegakan sanksi akan dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat petugas yang terbukti melakukan pelanggaran.Sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kebijakan zero narkoba dan handphone merupakan harga mati di dalam Lapas dan Rutan. Setiap pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik petugas maupun warga binaan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.Dengan komitmen tersebut, Kami berharap dapat terus membangun serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.***(ant)