viralnasional.com -- Praktik kotor di tubuh Polri kembali terungkap agar transaksi sabu berjalan lancar para bandar memegang aparat penegak hukum. Kasat Narkoba AKP Arifan Efendy dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrullah Polres Toraja Utara dijemput Propam Polda Sulawesi Selatan dan ditahan. Mereka diduga menerima suap dari bandar sabu senilai Rp 13 juta per minggu.Penangkapan berawal dari tertangkapnya seorang bandar berinisial ET alias O di wilayah Tana Toraja oleh tim Satresnarkoba Polres Tana Toraja. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bal sabu dengan total berat 100 gram. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memberikan uang kepada oknum polisi agar bisnis haramnya berjalan lancar.Berdasarkan pengakuan tersebut, Propam langsung menjemput Kasat dan Kanit Narkoba untuk pemeriksaan. Pada Kamis (19/2/2026) malam, keduanya resmi ditahan di Polda Sulawesi Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut."Iya (benar), sudah penempatan Khusus (Patsus)," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, Minggu (22/2/2026).Informasi yang beredar menyebut keduanya menerima setoran rutin dari bandar sabu senilai Rp 13 juta per minggu. Saat dikonfirmasi, Wakapolres Toraja Utara Kompol Murthen Muni enggan banyak bicara dan hanya menegaskan kasus sudah ditangani Propam Polda Sulsel."Propam polda yang tangani ya," tukas wakapolres.***beritasatu