Usai Membunuh Guru SD Santo, Pelaku Akhiri Hidup Minum Racun Rumput

Administrator - Jumat, 13 Maret 2026 17:35 WIB
f-ilustrasi
Kasus pembunuhan di SD Santo Tarcisius Dumai yang dilakukan oleh mantan pacar
viralnasional.com - Dumai -- Usai membunuh mantan pacar yang merupakan guru SD Santo Tarcisius, Kamis (12/03/2026) pelaku kabur ke arah Rokanhilir dan disana ia mencoba bunuh diri dengan menenggak racun rumput dicampur BBM jenis pertalite.

Saat diamankan posisi korban sedang keracunan setelah tiba di Dumai langsung menjalani perawatan di RS dr Suhatman pada akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku BM pembunuh seorang guru SD Santo Tika Plorentina Boru Simanjuntak dinyatakan meninggal dunia.

Usai menghabisi nyawa mantan kekasihnya itu, BM mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput ditambah dengan meminum BBM jenis Pertalite.

BM dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) Pukul 08.06 WIB setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang membenarkan bahwa pelaku pembunuhan Tika Plorentina Simanjuntak, seorang guru SD Swasta di Kota Dumai telah meninggal di RSUD Dumai pada Jumat (13/3/2026) Pukul 08.06 WIB.

"Pelaku sempat dirawat di RSUD Dumai, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggalkan pada Hari Jumat Jam 08.06 WIB," katanya, Jumat

Angga menambahkan bahwa pelaku BM sendiri sempat melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir setelah melakukan pembunuhan terhadap Guru muda tersebut.

"Pelaku Kita amankan di Rokan Hilir selanjutnya Kita bawa ke Polres Dumai, namun kondisi Pelaku sudah drop atau mulai kehilangan kesadaran dampak dari meminum racun rumput ditambah Pertalite," ujarnya

Dirinya menjelaskan, selama menjalani pemeriksaan dan penanganan medis, pelaku sudah didampingi pihak keluarga dan rencananya jenazah pelaku akan dibawa oleh pihak keluarga ke Peranap, Indragiri Hulu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan guru wali kelas III F SD Santo Dumai menyisakan luka mendalam bagi rekan sejawat dan para guru sekolah Santo dari tingkat TK hingga SLTA. Mereka merasa tak yakin akan kejadian tersebut, sebab selama ini menilai korban sangat baik dan sopan santun dalam bertutur kata.

Korban Tika Plorentina Boru Simanjuntak (26) baru mengajar di SD Santo Dumai sekitar setahunan dan dalam kehidupan sehari-hari selalu ceria.

Korban tewas ditangan mantan pacar di Rumah kontrakan di Gg Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, Kamis (12/03/2026) sekira pukul 08.00 WIB.

Sementara pelaku yang merupakan mantan pacar korban telan menjalin asmara selama 8 tahun ketika mereka sama sama duduk di bangku SLTA diamankan di daerah Rokanhilir.

Kasubsi Humas Polres Dumai Ipda Risky Wahyudi ketika dikonfirmasi menerangkan kronologis kejadian pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.56 WIB, pelapor dihubungi korban Tika Plorentina Simanjuntak untuk menemaninya di rumah kontrakan beralamat di Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Korban meminta pelapor datang karena mantan pacarnya BM berencana datang menemui korban di Dumai.

Sekitar pukul 17.10 WIB, pelapor tiba di rumah kontrakan korban.

Saat itu korban sedang bersiap untuk pergi keluar bersama pelapor guna menganalisis nilai ujian murid, sehingga korban masuk ke kamar mandi untuk mandi sementara pelapor menunggu di ruang tamu.

Tidak lama kemudian mantan pacar korban BM datang ke rumah kontrakan korban dan langsung masuk ke dalam rumah. Ia kemudian menanyakan kepada pelapor mengenai status hubungan pelapor dengan korban.

Pelapor menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalin hubungan pacaran dengan korban. Mendengar hal tersebut, BM tidak terima dan menyatakan bahwa dirinya masih memiliki hubungan dengan korban.

Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi dan menemui BM untuk mengklarifikasi hubungan tersebut.

Dalam percakapan tersebut korban menyampaikan bahwa dirinya memang sedang berpacaran dengan pelapor serta meminta BM untuk pulang. Setelah pembicaraan tersebut selesai, korban bersama pelapor keluar dari rumah kontrakan.

Sementara itu BM menuju mobilnya terparkir di area masjid yang berada tidak jauh dari lokasi.

Keesokan harinya, Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 06.30 WIB pelapor kembali mendatangi rumah kontrakan korban untuk mengecek keadaan korban sebelum berangkat mengajar di sekolah.

Setelah sempat bertemu dan berpamitan, pelapor kemudian pergi menuju tempat kerjanya. Selanjutnya sekitar pukul 08.37 WIB, pelapor memperoleh informasi bahwa Tika Plorentina Simanjuntak ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk.***(ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI *

Berita

Jelang Lebaran, 38 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Berita

Delapan Tahun Berpacaran Berakhir pada Penikaman

Berita

Guru SD Santo Dumai Tewas Ditangan Mantan Pacar

Berita

Diawali Bagi Ta'jil, PWI Rangkul IKWI Gelar Buka Puasa dan Santuni Janda Wartawan

Berita

Pertamina Patra Niaga RU II Dumai Wujudkan Kepedulian Ramadan