viralnasional.com - Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu diringkus dalam pengembangan kasus di Kota Dumai.Penangkapan pertama terjadi Rabu malam (15/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Jalan Tegal Lega, Dumai Selatan. Polisi mengamankan tersangka berinisial PI beserta barang bukti sabu, alat hisap, plastik klip, uang tunai, dan handphone.Dari hasil pemeriksaan, PI mengaku tak sendiri. Ia menyebut nama RP sebagai pemasok barang haram tersebut.Tak menunggu lama, tim opsnal langsung bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, Kamis dini hari (16/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, RP berhasil ditangkap di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran membenarkan, kedua tersangka telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran sabu."Total barang bukti sabu yang diamankan seberat kotor 1,03 gram," ungkap Kapolsek, Kamis (16/4/2026) malam.Hasil tes urine memperkuat dugaan, PI positif Methamphetamine, sementara RP positif Amphetamine."Untuk kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Batu dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. *** riauaktual