viralnasional.com - Dumai - Lagi, aparat kepolisian kembali mengamankan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terungkap di Dumai. Polisi mengamankan 29 orang serta menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut.Polres Dumai berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI secara ilegal di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak jaringan pengiriman nonprosedural.Pengungkapan terbaru ini memperlihatkan bahwa praktik ilegal masih memanfaatkan jalur darat di perbatasan Dumai. Jaringan pelaku terus beroperasi dengan pola yang berulang meskipun lokasi berbeda.Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. Informasi diterima pada Jumat dini hari, 24 April 2026 oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan."Laporan tersebut menyebut adanya kendaraan yang dicurigai membawa calon PMI ilegal. Petugas kemudian melakukan patroli dan penyekatan di Jalan Raya Lubuk Gaung," ujarnya.Sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menghentikan sebuah mobil yang membawa sembilan calon PMI ilegal dan seorang sopir. Dari pemeriksaan awal, sopir mengaku hanya mengantar ke lokasi penampungan.Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kawasan Batu Teritip. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah calon PMI lain yang akan diberangkatkan secara ilegal."Dalam operasi lanjutan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengatur dan penampung. Total 29 orang berhasil diamankan dalam keseluruhan pengungkapan kasus ini," jelas Kapolres.Para korban berasal dari Nusa Tenggara Barat dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri. Mereka diminta membayar biaya antara Rp12 juta hingga Rp16 juta melalui jalur tidak resmi.Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan telepon genggam. Barang bukti tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Para tersangka saat ini ditahan di Polsek Sungai Sembilan. Mereka diproses sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan. Aparat akan terus memberantas jaringan TPPO dan PMI ilegal di wilayah Riau, khususnya di jalur perbatasan.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menyebut kasus ini memiliki pola serupa dengan yang sebelumnya. Perbedaannya terletak pada lokasi kejadian dan jaringan pelaku yang terlibat."Pola tersebut meliputi perekrutan, penampungan, hingga rencana pemberangkatan ilegal. Polisi menilai praktik ini sebagai kejahatan terstruktur yang terus berulang," jelas Hasyim, Jumat (24 /04/2026).Pengiriman PMI ilegal sangat berbahaya bagi korban. Para korban berisiko mengalami eksploitasi dan tidak memiliki perlindungan hukum di negara tujuan.Kendati kasus penyelundupan 26 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian dan Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Namun hingga saat ini kasusnya tidak terungkap secara terang benderang melainkan putus ditengah jalan.Aktor disebalik siapa pemain dari perdagangan orang ini belum terungkap dan putus sampai ke sopir yang membawa PMI tersebut ke Sungai Sembilan kemudian dibawa ke Malaysia.Keberhasilan inipun tentunya membuat risih para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO. Adanya dugaan upaya pengaburandan agar otak dari jaringan ini tidak ikut diringkus aparat penegak hukum.Bahwa salah satu kendaraan dijadikan barang bukti dalam penangkapan tersebut diduga kuat merupakan milik seorang pengusaha ilegal yang namanya tidak asing di Kota Dumai. Di sisi lain, muncul oknum memantik kontroversi yang ingin mengaburkan kasus ini dengan keterlibatan pengusaha TJ sebagai pemilik mobil Fortuner dan mini bus Karya Agung yang mengangkut 26 calon PMI ilegal. Jika kabar tersebut benar, maka hal ini dinilai sebagai persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip penegakan hukum.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dumai melalui Demisionernya Muhammad Ihsan Nizar belum lama ini bahwa perkara PMI ilegal bukanlah kejahatan biasa, persoalan ini masuk Undang-undang darurat TPPO. Kasus semacam ini kerap berkaitan dengan jaringan terorganisir dan melibatkan aktor-aktor kuat di belakang layar. Aparat penegak hukum dituntut untuk bertindak profesional, transparan, dan berani membuka seluruh fakta hukum tanpa kompromi.Penanganan kasus ini akan menjadi indikator penting apakah Polri benar-benar serius membersihkan oknum-oknum yang mencederai keadilan, atau justru membiarkan praktik lama terus berulang.Aktivitas mereka semakin berkembang karena aktor atau penyandang dana dari rekrutmen CPMI ini tak kunjung tertangkap.Lebih parah lagi, untuk mengelabui petugas mereka beraksi menggunakan mobil mewah bukan lagi mini bus yang selama ini kerap digunakan. Hanya saja, hingga kini pemilik dari mobil mewah Fortuner F 1398 KC belum dipanggil dan diminta keterangan oleh aparat kepolisian."Ada asap pasti ada api, ada PMI sudah pasti ada yang mendalanginya dan itu sudah pasti.Oleh karena itu kami meminta agar kasus perdagangan manusia dibuka selebar lebarnya agar masyarakat tahu perkembangan kasus ini,"tegasnya.Karena mengingat bahwa Kota Dumai adalah menjadi salah satu pintu gerbang internasional yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan manunusia, barang kotak kotak, narkoba, di satu sisi memang menguntungkan Kota Dumai, namun di sisi lain menjadi tantangan serius untuk Kota Dumai.Aktivitas para PMI ilegak semakin menggila, karena mengingat dalam rentan beberapa tahun terakhir, Dumai menjadi salah satu langganan yang di pilih oleh para toke atau Bos Besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam melancarkan kegiatannya,Dalam hal ini menjadi perhatian serius untuk kita semua mendukung pihak aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas sampai ke dalang dari semua kegiatan TPPO ini, tidak hanya berhenti sampai pada para korban, dan sopir yang hendak berangkat saja.***(ant)