viralnasional.com -Bareskrim kembali menggagalkan peredaran 21,1 Kg sabu dari Dumai yang akan diselundupkan ke Jambi.Tim Lidik Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Riau pada Kamis, 7 Mei 2026.Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka beserta barang bukti sabu seberat 21,1 kilogram.Di Bengkel DIORI Motor Jalan Lintas Minas Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, sekitar pukul 19.00 WIB.Kemudian petugas mengamankan seorang pria berinisial DM (51) berprofesi sebagai wiraswasta. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Riau.Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di lokasi kejadian."Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tronton warna putih dengan plat BM 9xxx MU sesuai daftar barang bukti di atas," ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).Barang bukti yang ditemukan terdiri dari 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disimpan di dalam dus berwarna hitam.Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, identitas pelaku, dan sebuah dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka DM mengaku mengambil barang haram tersebut di wilayah Dumai, Riau.Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Jambi sesuai dengan arahan dari pemilik barang yang saat ini masih dalam pengejaran. "Pelaku Dedi Maryanto Mengambil barang tersebut di Dumai, Riau," jelas Eko Hadi Santoso.Ia menambahkan, "pelaku Dedi Maryanto akan membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Jambi sesuai arahan pemilik barang," tandasnya.Dalam penangkapan ini, kepolisian juga melibatkan saksi dari unsur sipil yang berada di lokasi, yakni Sugianto dan Naldianto. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.Pihak Bareskrim Polri menyatakan akan terus melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap aktor intelektual di balik peredaran sabu lintas provinsi ini dan menyelesaikan proses penyidikan secara tuntas. ***(ant)