Warga Sei 9 Kantongi 24 Narkoba, Miliki Modal Rp31 Juta

Administrator - Selasa, 12 Mei 2026 14:42 WIB
Warga Sungai Sembilan ditangkap Polsek Sungai Sembilan karena memiliki 24 paket sabi
viralnasional.com -Dumai - Gerak cepat jajaran Polsek Sungai Sembilan dalam merespon laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Perintis RT 008 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin 11 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Sungai Sembilan dan dibantu personil Sat Narkoba Polres Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, memimpin langsung penggerebekan bersama Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H. dan personel lainnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.N.K alias K yang merupakan Residivis hal yang sama saat berada di dalam kamar rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket diduga sabu-sabu dengan berat total sekitar 6,99 gram serta setengah butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,26 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu, timbangan digital, dua unit telepon genggam, alat pendukung pengemasan narkotika hingga uang tunai sebesar Rp. 31.950.000,- (tiga puluh satu juta Sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) yang diduga keuntungsn hasil transaksi.

"Kami langsung merespon dan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika," ujar Apriadi.

Ia menegaskan bahwa Polsek Sungai Sembilan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat," tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.***(rls)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dua Pendidikan di Dumai Wakili Riau Ajang Sekolah Siaga Kependudukan

Berita

Depresi Lihat Ortu Bertengkar, Wanita Muda Terjun dari Jembatan Pekanbaru

Berita

Bawa Lima Bungkus Sabu dari Aceh Pria 36 Tahun Diamankan di Bandara Pekanbaru

Berita

Kolaborasi antara Pemkot dan PWI Dumai Lahirkan Wartawan Bermutu

Berita

Oknum PNS Dumai Diamankan Polisi Sedang Nyabu di Fortuner

Berita

Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur BI, Ini Sepakterjangnya di Dunia Perbankan