Mulai 1 Juni 2026, Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp500 Ribu dan Sanksi Pidana

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 08:35 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Yudha Pratama meninjau TPS sampah di seputaran kantor Damkar Jalan HR Soebrantas