viralnasional.com -Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pria berinisial seorang pria SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, diduga melakukan penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri.Pelaku ditangkap setelah nekat membacok korban berinisial SU (41), Minggu (4/5/2026) lalu.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada tangan kiri dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan motif penganiayaan diduga dipicu persoalan warisan keluarga."Motif pelaku melakukan penganiayaan itu diduga soal warisan," kata AKP Era Maifo, Rabu (13/5/2026).Ia menjelaskan pelaku berhasil diamankan pada Selasa (12/5/2026) oleh Kanit Reskrim IPDA Eka Putera bersama anggota."Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kakak sepupu pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang."Pelaku menyerang korban dengan parang dan melukai lengan kiri korban," jelas Kapolsek.Setelah melakukan aksinya, pelaku disebut membuang parang tersebut ke sungai di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.Kapolsek menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban pulang mencari pakis dan beristirahat di rumahnya pada Minggu siang.Tak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor datang dari arah belakang rumah."Korban mengira yang datang adalah temannya," katanya.Saat membuka pintu belakang rumah, korban melihat pelaku sudah berdiri di samping sepeda motornya."Pelaku langsung mengambil parang di pijakan sepeda motor lalu mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban tanpa ada kata-kata apa pun," terang AKP Era.Korban kemudian menangkis serangan menggunakan tangan kiri hingga mengalami luka robek serius dan pendarahan hebat.Korban sempat berteriak meminta pertolongan sambil berlari keluar rumah dengan memegang tangan kirinya yang terluka.Warga yang mendengar teriakan korban langsung memberikan bantuan dan membawa korban ke Klinik Trans Husada sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit."Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut."Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan," pungkas AKP Era Maifo. ***(RA)