Karyawan Toko Rolas Bangunan Bawa Kabur Uang Pembayaran

Administrator - Kamis, 18 Juni 2026 19:14 WIB
Tersangka penggelapan
viralnasional.com -DUMAI – Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko bangunan di Kota Dumai.

Seorang pria berinisial FH (23) diamankan setelah diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan senilai Rp11.126.000.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika seorang pelanggan Toko Bangunan Rolas di Jalan Syech Umar, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, melakukan pembayaran atas pemesanan material bangunan melalui rekening yang diarahkan oleh terlapor selaku sales toko.

Pada 3 Mei 2026, pelanggan mentransfer uang sebesar Rp550 ribu ke rekening rekan kerja pelaku atas permintaan pelaku. Selanjutnya, pada 4 Mei 2026, pelanggan kembali melakukan pelunasan pembayaran sebesar Rp10.576.000 ke rekening rekan kerja lainnya yang juga ditentukan oleh pelaku.

Namun, uang pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada pihak toko sehingga mengakibatkan Toko Bangunan Rolas mengalami kerugian sebesar Rp11.126.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Barat.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/20/V/2026/SPKT/Sek Dumai Barat/Res Dumai/Polda Riau, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas sekaligus keberadaan terlapor di Kota Pekanbaru.

Pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat, IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah angkringan di depan Masjid An-Nur, Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru.

Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan uang pembayaran pelanggan saat bekerja sebagai sales di Toko Bangunan Rolas dan uang tersebut digunakan untuk judi online (*judol*). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer dana dan dua lembar surat pembelian dari Toko Bangunan Rolas. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dan saksi-saksi.***(rls)


Tag:

Berita Terkait

Berita

BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Wilayah Riau Hari Ini

Berita

Pembangunan Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Segmen 2 Lebihi Target

Berita

Prediksi APBD Dumai TA 2027 Terjadi Defisit Anggaran Capai Rp210 Miliar

Berita

Bobol Rumah Polisi Dumai, Pelaku Diamankan di Bathin Solapan Bengkalis

Berita

Akses Keluar Tol Muafa Fajar Dialihkan ke Pintu Tol Pekanbaru

Berita

Dongkrak Pendapatan Daerah, Bapenda dan Sekda Minta Camat dan Lurah Lacak PKB