viralnasional.com -- Padahal malamnya bupati mengikuti nontong baeng dalam pertandingan final piala dunia antara Spanyol dan Aregntina. Mirisnya paginya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Ruangan yang disegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo.Dilansir detikBali, Senin (20/7/2026), Lalu Ahmad sempat nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga subuh. Beberapa jam kemudian, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu justru disegel KPK.Tak hanya ruang kerja LAZ, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 Wita.Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengatakan dia baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. Menurut dia, sebelumnya ia bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat masih mengikuti nonton bareng Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina di partai final."Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya.Pantauan detikBali, pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' dipasang tepat di pintu ruang kerja Bupati LAZ. Saikhu memastikan LAZ tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan. Hingga Senin siang, menurut dia, belum ada penjelasan resmi terkait penyegelan tersebut.KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam OTT ini, KPK menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini."Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Senin (20/7/2026).Dia belum menjelaskan siapa saja pihak yang tejaring dalam OTT tersebut selain Ahmad Zaini. Dia juga belum menguraikan apa kasus yang membuat Lalu terjaring OTT.Para pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam menetapkan status para pihak yang terjaring dalam OTT ini.sumber : detiknews