Dorong Pelayanan Pajak Daerah Modern

2027 Bapenda Dumai Rencanakan Penyampaian SPPT PBB-P2 Secara Elektronik

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 12:54 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai Zulfahmi
viralnasional.com - DUMAI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong upaya modernisasi dalam melayani masyarakat dalam bentuk pelayanan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu rencana yang dipersiapkan untuk tahun 2027 adalah penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) secara elektronik.

Rencana tersebut disiapkan oleh Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, sebagai bagian dari langkah menuju transformasi digital pelayanan perpajakan daerah. Inovasi ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih modern, praktis, efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kewajiban pajak daerah.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat, digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah. Melalui rencana penyampaian SPPT PBB-P2 secara elektronik, Bapenda Dumai berupaya menyesuaikan pelayanan perpajakan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Selama ini, SPPT PBB-P2 menjadi salah satu dokumen penting bagi masyarakat sebagai pemberitahuan mengenai pajak bumi dan bangunan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Oleh karena itu, pengembangan sistem penyampaian secara elektronik diharapkan dapat memberikan alternatif akses informasi yang lebih mudah, sekaligus mendukung efektivitas administrasi perpajakan daerah.

Melalui rencana digitalisasi tersebut, Bapenda Kota Dumai berharap proses penyampaian informasi perpajakan dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien. Pemanfaatan media elektronik diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh SPPT PBB-P2 dengan lebih mudah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada mekanisme penyampaian secara konvensional.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, transformasi digital ini diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas kerja aparatur dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Dengan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan memanfaatkan teknologi, proses penyampaian informasi diharapkan menjadi lebih tertata, cepat, dan mudah diakses.

Digitalisasi juga diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mendorong transparansi pelayanan pajak daerah. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi perpajakan secara lebih jelas, sehingga semakin memahami kewajiban perpajakan serta pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Meski demikian, penerapan layanan elektronik nantinya perlu disertai dengan penyampaian informasi dan sosialisasi yang memadai agar masyarakat dapat memahami tata cara mengakses SPPT PBB-P2 secara elektronik.

Bapenda Kota Dumai berharap masyarakat dapat menyambut baik rencana digitalisasi penyampaian SPPT PBB-P2 serta mulai membiasakan diri mengikuti perkembangan pelayanan publik berbasis teknologi. Pemahaman terhadap layanan digital diharapkan dapat membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan mekanisme pelayanan yang direncanakan.

Masyarakat juga diharapkan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Pembayaran PBB-P2 yang dilakukan sesuai ketentuan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Dumai.***(ant)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Persaksi Siapkan Mubes Pemilihan Ketua Generasi Muda Tapanuli Islam

Berita

Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai,Satu PMI Positif Sakit TBC

Berita

Residivis Kasus Pencurian Gasak Toko Buku Rp2 Juta Disikat

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Rutan Dumai Kembali Ditanami Sayuran

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Rutan Dumai Kembali Ditanami Sayuran

Berita

Pekanbaru, Kampar dan Dumai Kasus ISPA Tertinggi Dampak Kabut Asap