viralnasional.com - Dumai -- Petugas Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, mengamankan tiga orang dari sebuah penginapan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Jumat (23/10/2026) sore. Polisi turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.Ketiga orang berinisial KR, C, dan MA diamankan saat berada di kamar M2 Penginapan Cendana. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan paket kecil yang diduga berisi sabu dan daun ganja kering, serta sejumlah barang lainnya.Kasi Humas Polres Dumai, AKP Zaini Waluyo, mengatakan razia dipimpin Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi, dengan melibatkan 18 personel gabungan dari kepolisian dan unsur pemerintah setempat.Dalam operasi tersebut, polisi memeriksa 15 orang di sebuah warung di depan PT Surya Dumai serta sejumlah tamu di Penginapan Cendana."Dari pemeriksaan terhadap 15 orang pengunjung warung, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan sabu berdasarkan pemeriksaan di lokasi," kata Zaini, Sabtu (24/10/2026).Namun, saat memeriksa Penginapan Cendana, petugas menemukan tiga orang di kamar M2 yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Selain paket kecil yang diduga berisi sabu dan ganja kering, polisi menyita satu set alat isap sabu atau bong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.124.000."Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp2.124.000," ungkapnya.Ketiga orang tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai. Penanganan perkara dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.***(ant)