viralnasional.com - DUMAI- Sekelompok warga dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai hentikan paksa empat truk pengakut limbah dari sebuah perusahaan penyulingan minyak kelapa sawit menjadi produk oleokimia.Penyerapan empat truk yang mengangkut
limbah garam gliserin (B3) terjadi pada Rabu (24/1) malam. Truk tersebut merupakan milik Jhon Edi, pengusaha pengolah limbah.Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan dia pengawal empat truk pengangkut limbah tersebut. Pemicunya, keduanya mengaku Intel Kodim 0320 Dumai dengan inisial AF dan AL. Cocok mulut pun tak terhindarkan. Karena warga merasa tak ada urusan Intel dengan pengangkutan limbah perusahaan.Berdasarkan informasi sejumlah warga yang ikut menyetop truk pengakut limbah, mereka memprotes penghentian sepihak perusahaan atas kerjasama pengangkutan limbah dengan warga 4 RT dan kemudian dialihkan kepada Jhon Edi selaku pengolah limbah. Padahal, kerjasama perusahaan dengan warga 4 RT sudah berjalan setahun dan lancar-lancar saja.Ada empat RT dan beberapa ormas setempat yang terlibat. Hal ini membuat warga bertanya-tanya. Makin geram ketika mengetahui limbah tersebut kini diambil langsung tanpa pemberitahuan ke warga.Terlebih truk pengangkut limbah yang keluar dari PT Sari Dumai Oleo mendapat kawalan dari dua oknum aparat Intel Kodim 0320 Dumai.Sebagai data pendukung, residu gliserin merupakan limbah industri oleokimia yang masih mengandung gliserin. Limbah ini kemudian bisa diolah menjadi pupuk.Hingga kini perusahaan terkait belum memberi penjelasan kepada masyarakat. Kini, kasus penghentian empat truk pengakut limbah yang mendapat kawalan dua oknum pengaku aparat sedang jadi sorotan publik. Warga juga berencana melapor ke POM Kodim Dumai ihwal keberadaan dua pengaqal yang mengaku intelnya.***sumber:matahukum.net