Serukan Swasembada Kemandirian Energi, Indonesia Justru Impor Etanol dari Amerika

Administrator - Sabtu, 21 Februari 2026 16:43 WIB
Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat
viralnasional.com -Lewat Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesia diharuskan mengimpor bahan bakar etanol dari Amerika Serikat (AS). Padahal, pemerintah belakangan menyerukan swasembada atau kemandirian energi.

Beberapa hari lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, BBM yang dijual di Indonesia harus memiliki kandungan etanol 20 persen (E20) mulai 2028. Ketika itu, dia beralasan, tujuannya untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.

"Sampai ayam tumbuh gigi, kalau kita enggak kreatif untuk melakukan ini (campuran etanol), enggak akan bisa kita dalam negeri semua," kata Bahlil, dikutip Sabtu (21/2).

Bahlil berharap, dengan mencampurkan etanol ke BBM, Indonesia bisa mewujudkan swasembada energi. Bahkan, Di lain sisi, PT Pertamina dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) sudah mulai membangun pabrik bioetanol di kawasan Pabrik Gula Glenmore Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Semua desain besar ini kita akan dorong, terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude-nya saja," kata dia.

Namun, mimpi swasembada energi itu seakan tak sejalan dengan keputusan Indonesia menyepakati ART dengan Amerika Serikat. Sebab, perjanjian itu mengharuskan kita mengimpor etanol dari Negeri Paman Sam.

Indonesia Wajib Impor Etanol dari ASPada naskah final ART, tepatnya di Annex III (Article 2.23), ada tiga poin perjanjian yang disepakati Indonesia dan Amerika Serikat. Poin pertama disebutkan, Indonesia tak boleh mengadopsi/mempertahankan tindakan apapun yang mencegah impor bioetanol asal AS.

Kedua, Indonesia diharuskan memasok bahan bakar campuran bioetanol lima persen (E5) paling lambat 2028 dan bioetanol 10 persen (E10) paling lambat 2030. Ketiga, Indonesia juga diwajibkan berusaha menuju E20 dengan mempertimbangkan pasokan dan infrastruktur.

Lebih jelas lagi, pada Annex IV di poin B nomor 2, Indonesia juga diharuskan mengimpor etanol dengan kuota tertentu. Bahkan, jumlahnya terhitung besar untuk kebutuhan tahunan.

"Indonesia harus memastikan, impor etanol asal Amerika Serikat ke Indonesia melebihi 1.000 metrik ton (1 juta kg) setiap tahunnya," demikian tulis perjanjian tersebut.

Jika diterjemahkan dalam satuan volume, 1 juta kg etanol kurang lebih setara 1,2 juta liter. Ukuran spesifik bisa sedikit berbeda, tergantung suhu saat pengukuran dan kemurnian/konsentrasi etanol. ***(sfn/detik/lth)


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Korea Utara Kecam Penangkapan Presiden Venezuela, Ini Sifat Jahat AS

Ekonomi

Indonesia Tersingkir dari Piala Asia U-17 Usai Dikalahkan Korea Utara

Ekonomi

Perang antar Korea Memanas! Korut Ledakkan Jalur Penghubung

Ekonomi

Perang di Dunia Kian Mengerikan, Rusia Umumkan Perluas Penggunaan Senjata Nuklir

Ekonomi

Korut Pamer Fasilitas Pengayaan Uranium untuk Pertama Kalinya

Ekonomi

Gagal Atasi banjir, Presiden Korut Kim Jong Un Eksekusi 30 Pejabat