viralnasional.com -- Polres Metro Jakarta Barat mengamankan FD (32) tersangka sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia, Thailand, Indonesia dan Asia. Polisi menjelaskan FD saat ini sudah menjadi tersangka dan ditahan.Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan pengungkapan ini sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto. Syahduddi mengatakan terbongkarnya kasus narkoba jaringan internasional ini juga sesuai dengan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto."Polres Jakarta Barat saat ini sudah menahan satu tersangka yang identitasnya FD dan terus berupaya mengembangkan dari Hulu ke Hilir," kata Syahduddi dalam keterangan, Senin (11/11/2024).Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Matta ikut mengungkap peran yang dimiliki FD sebagai sindikat narkoba jaringan internasional ini. Dia menyebut FD diamankan pada Selasa (29/10) di Sumatera Utara."Tersangka berinisial FD (32) ini, berperan sebagai pengendali jaringan gelap narkoba internasional, sudah 6 bulan lamanya. Tersangka FD mengendalikan jalur distribusi selama enam bulan dari Asia, Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta," ungkap Chandra."Dan akhirnya berhasil kami amankan pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 90.321 gram," imbuhnya Chandra.Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Kelompok yang diungkap ini memiliki jaringan narkoba mencakup Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Asia."Dari pengungkapan ini kami berhasil mengamankan satu orang tersangka," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Chandra Mata Rohansyah dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (5/11).Chandra mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti fantastis dari pengungkapan kasus tersebut. Dia menyebut ada hampir ratusan kilogram narkoba yang berhasil disita."Untuk barang bukti bisa kiloan, puluhan kilo bahkan mendekati ratusan kilo. Jumlahnya fantastis," katanya. *** (zap/dtc/mea)