Modus Ship to Ship, Polda Gagalkan Penyelundupan 290 Kg Sabu-sabu

Administrator - Kamis, 03 Juli 2025 15:00 WIB
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn
viralnasional.com -- Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap kapal pembawa sabu-sabu di perairan Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Ada 190 kg sabu-sabu yang diamankan dari kapal tersebut.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada 30 Juni 2025. Barang haram itu disimpan di bagian bawah kapal.

"Tim berhasil mengungkap 190 kg sabu yang dibawa menggunakan kapal. 190 kg dimasukkan ke dalam sampan, dikamuflase di bawahnya," kata Calvijn di Polda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Calvijn menyebut ada dua pelaku yang ditangkap. Selain itu, ada sejumlah pelaku lain yang masih dicari. Sabu-sabu itu dibawa dari luar negeri dan disebar ke beberapa wilayah di Sumut.

"Modusnya ship to ship dari kapal luar negeri, kemudian dilansir. Nantinya akan masuk ke perairan Indonesia. Kalau lolos akan dipecah ke beberapa lokasi seperti Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, bahkan Labuhanbatu. Kemarin, kita dapatnya di perairan Langkat," ujarnya.

Perwira menengah polri itu mengatakan kapal tersebut mengalami kerusakan saat hendak dievakuasi. Alhasil, petugas baru bisa membawa sabu-sabu itu ke Polda, kemarin.

"Pda saat proses evakuasi, ternyata kapal ini mengalami kerusakan, sehingga kita cukup lama menariknya ke darat kurang lebih 4-6 jam, sehingga kemarin kita baru tiba dan kita lakukan konferensi pers di sini," ujarnya.

Terkait 100 kg sabu-sabu yang sempat disampaikan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Calvijn mengatakan sabu-sabu itu diungkap pada 30 Juni 2025 di Kota Tanjungbalai. Sabu-sabu itu dibawa menggunakan mobil.

"Modusnya dibawa oleh satu tersangka menggunakan kendaraan mobil. Jadi, 100 kg sabu itu berbentuk bal dimasukkan ke bagian bagasi belakang mobil dan tim berhasil menangkap di Tanjung Balai," kata Calvijn.

Dalam kasus itu, ada dua pelaku yang telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih buron.

Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat diperkirakan lebih dari 100 kg.

"Tadi malam pun sudah nangkap lagi sabu, saya dapat laporan hampir lebih dari 100 kg," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (1/7).

Whisnu belum memerinci kronologi pengungkapan sabu-sabu itu. Jenderal bintang dua itu mengatakan kasus tersebut akan segera dirilis setelah HUT ke-79 Bhayangkara ini.

"Nanti kita ekspos setelah 1 Juli. Nanti Pak Dirnarkoba akan menjelaskan kapan rilisnya, tapi ini lebih dari 100 kg tadi malam," ujarnya.

Mantan Dirtipiddeksus Bareskrim Polri itu mengatakan Polda Sumut akan memerangi narkoba. "Kita perang terhadap narkoba, baik vape, sabu dan lain sebagainya, tidak ada ampun," kata Whisnu. *** sumber: detik.com


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Menonton Sabung Ayam, Seorang Pria Tewas Diserang

Hukrim

Pinjam Uang tak Diberi, Tukang Servis CCTV Bunuh Nenek 72 Tahun Merupakan Pelanggan

Hukrim

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Area Dubur dan Ratusan Koli Barang Ilegal

Hukrim

BC dan Polisi Ungkap Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Ekstasi

Hukrim

Ngaku Anak Kasat Narkoba, Pria Ini Palak Penjaga Warung

Hukrim

Dua Hari Kabur, Kurir 25 Kg Sabu dan 4.894 Ekstasi Diringkus Polda Riau