Ini Tampang 5 Pelaku Penganiayaan Seorang Pemuda Tidur di Masjid Hingga Tewas

Administrator - Rabu, 05 November 2025 08:10 WIB
Lima tersangka yang diamankan aparat Polres Sibolga karena terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Masjid Raya Sibolga
viralnasional.com -- Aparat kepolisian Polres Sibolga berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) hingga mengakibatkan korban tewas.

Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, Selasa (4/11/2025), kelima pelaku diamankan di ruang Satreskrim Polres Sibolga. Kelimanya mengalungkan papan berisi data identitas masing-masing.

Tangan kelima tersangka juga diborgol. Adapun kelima pelaku, yakni Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46) dan Syazwan Situmorang (40).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid.

Setelah itu, korban diseret keluar dalam keadaan tak berdaya. Bahkan, kepala korban sempat terbentur anak tangga saat diseret keluar.

Tak sampai di situ, para pelaku juga menginjak korban. Selain itu, salah satu pelaku bahkan melempar korban menggunakan buah kelapa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengatakan antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal. Para pelaku merupakan warga sekitar, bukan marbot masjid.

Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu.

"Orang itu merasa keberatan kalau ada orang tidur di masjid, korban ini pendatang, dilarang (pelaku), mungkin si korban tetap tidur. Jadi, (pelaku) dipanggilnya kawannya," jelasnya.

Berita sebelumnya polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya (21) yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Total lima pelaku sudah ditangkap.

"Kelima pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dilansir detikSumut, Senin (3/11/2025).

Dua pelaku yang baru diamankan ialah Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30). Rismanysah ditangkap, sedangkan Chandra diserahkan pihak keluarga.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekira pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukuli korban di area dalam masjid.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," kata Rustam, Minggu (2/11).

Selain dua pelaku yang baru ditangkap, polisi sudah lebih dulu menangkap Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10) serta Syazwan Situmorang (40) ditangkap keesokan harinya.

Selain menganiaya korban, salah seorang pelaku berinisial Syazwan juga sempat mencuri uang Rp 10 ribu dari saku celana korban. Korban dan para pelaku disebut tidak saling mengenal. Suyatno menyebut penganiayaan itu diduga dipicu karena para pelaku tidak senang korban beristirahat di masjid itu. ***(haf/detik/imk)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Pasangan Suami Istri Aniaya Balita 2 Tahun Hingga Meninggal

Hukrim

Perang antar Universitas di Medan, Penjaga Warung jadi Korban Penganiayaan

Hukrim

Menganiaya Warga Hingga Pendarahan di Otak, Oknum Polda Riau Ditangkap terancam Dipecat

Hukrim

Ibu Korban Bullying Ponpes Darul Quran Kampar, Sebut Anaknya Diinjak-injak dan Dipukul

Hukrim

Terlibat Kasus Penganiayaan, Pemilik Daycare di Pekanbaru di Tangkap

Hukrim

Kerap Dianiaya Suami, Desi Akhiri Hidup dengan Menenggak Racun