viralnasional.com -Pekanbaru- Secara maraton penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Rabu (19/11/2025). Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arif Setiawan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu petang, mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim KPK di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025," kata Budi. Selain Syahrial Abdi, KPK turut melakukan pemeriksaan terhadap enam orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka merupakan pejabat maupun staf di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. Adapun enam orang tersebut yakni Ferry Yonanda selaku Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Aditya Wijaya Raisnur Putra selaku Subkoordinator Perencanaan Program Dinas PUPR-PKPP Riau, dan Brantas Hartono yang merupakan PNS di PUPR-PKPP Riau. Selain itu, KPK juga memeriksa Deffy Herlina selaku Kasi Keuangan PUPR-PKPP Riau, Zulfahmi selaku Kabid Bina Marga PUPR-PKPP Riau dan Teza Darsa selaku Plt Kepala Dinas Kominfotik Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bina Marga PUPR-PKPP Riau. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kegiatan penyidikan yang berlangsung sejak awal pekan. Pada Selasa (18/11), tujuh saksi telah diperiksa, termasuk Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal Febrinaldi. ***riauaktual