Ditetapkan Tersangka tanpa Ditahan, Ajudan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK

Administrator - Jumat, 10 April 2026 21:56 WIB
f-riauaktual
Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, didampingi penasehat hukum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru