Pakai Sandi 'Sniper Darat' Sabu 2,69 Kg dari Dumai Mendarat ke Jawa

Administrator - Rabu, 05 Agustus 2026 06:06 WIB
Tiga kurir sabu ditangkap polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. ( sumber: istimewa)
viralnasional.com -Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkoba internasional yang beroperasi melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebanyak 2,69 kilogram sabu diamankan dan tiga orang ditangkap. Jaringan ini menggunakan modus pemantau atau "sniper darat" untuk meloloskan barang haram masuk pulau Jawa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan bermula Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas melihat seseorang berinisial Holil (46) mencurigakan sedang merekam kegiatan operasi di pelabuhan. Ia langsung diamankan untuk diperiksa.

"Tim mencurigai Holil terlihat merekam kegiatan Ops KRYD Seaport Bakauheni, kemudian petugas mengamankan dan menginterogasi orang tersebut," kata Brigjen Eko Hadi Santoso. Pemeriksaan ponselnya membuktikan peran Holil sebagai pemantau keamanan jalur pengiriman.

Holil mengaku ditugaskan oleh seseorang bernama Herman. Tugasnya memantau aktivitas petugas di pelabuhan agar kurir bisa lewat tanpa diperiksa. Ia bahkan membeli tiket kapal eksekutif bolak-balik Bakauheni–Merak demi memastikan jalur aman.

Sebagai bayaran tugas pemantauan ini, Holil dijanjikan upah Rp2,5 juta. Rekannya Faisol (34) yang juga bertugas memantau dijanjikan Rp2 juta. Jika pengiriman berhasil, mereka berdua akan mendapat tambahan hingga Rp5 juta.

Berdasarkan keterangan Holil, tim bergerak menuju homestay OYO di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis, 23 Juli 2026, pukul 01.30 WIB. Di lokasi itu petugas menangkap Faisol dan Hatnari alias Ari (38). Bersama mereka disita 11 bungkus lakban hitam berisi sabu berat 2.690 gram.

Hatnari mengaku sebagai kurir utama. Ia bekerja sebagai buruh di Klang, Selangor, Malaysia, ketika ditawari pekerjaan mengantar barang ke Surabaya. Upah yang dijanjikan sangat besar, mencapai Rp30 juta untuk satu kali pengiriman.

Penyelundupan dimulai dari pelabuhan rahasia di Malaysia. Hatnari menyeberang menggunakan kapal bot ilegal menuju Dumai, Riau. Dari Dumai ia menempuh jalur darat naik travel ke Padang, lalu melanjutkan perjalanan naik bus menuju Jakarta.

Saat tiba di Lampung Tengah, ia diperintahkan turun karena situasi dianggap kurang aman. Ia kemudian diarahkan ke Kalianda untuk bertemu Faisol dan menunggu instruksi selanjutnya. Sebelum menyeberang ke Jawa, ketiganya justru digerebek petugas.

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini menyelamatkan ribuan orang. "Jumlah sabu seberat itu jika beredar dapat dikonsumsi oleh sekitar 13.450 orang," jelasnya. Angka itu menunjukkan betapa besarnya dampak jika pengiriman berhasil.

Saat ini polisi masih memburu tiga orang yang menjadi otak jaringan. Pertama, Herman — pengendali yang menyewa jasa para kurir. Kedua dan ketiga, Asep dan Anton — pemasok sabu di Malaysia yang mengirim barang melalui jalur laut ilegal. Ketiganya resmi masuk Daftar Pencarian Orang.

Ketiga tersangka yang tertangkap beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka menjalani proses penyidikan sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman hukuman berat menanti mereka sesuai UU Narkotika.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur Riau dan Bakauheni tetap menjadi titik rawan penyelundupan narkoba. Modus pemantauan jalur atau "sniper darat" sengaja diciptakan untuk mengelabui petugas. Namun kerja cepat tim Bareskrim mampu mematahkan jaringan sebelum barang menyebar lebih jauh. ***(ant)


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Menteri PU Dody Hanggodo Kaji Rencana Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing,Ini Alasannya?

Hukrim

Latihan TNI Terintegrasi, Danlanal Dumai Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Korps Arhanud

Hukrim

Lagi, Pemkot Dumai Rombak 'Kabinet' Ini Pejabat yang Dilantik

Hukrim

Ungkap Jaringan Narkoba Rohil, Amankan 86 Kg Sabu 5.171 Ekstasi dan Enam Tersangka

Hukrim

Jalani Perawatan, Jovi Mati Setelah Berjuang Ditangan Tim Medis

Hukrim

Rugikan Negara Rp18,9 Miliar Account Officer BRK Syariah Cabang Siak dan Pengusaha jadi Tersangka