Pelaku Pembunuhan Kabur Lewat Dumai Tujuan Malaysia

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 09:04 WIB
Tersangka Mochammad Khoirul Anam telah berada di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menguak motif utama di balik pembunuhan sadis tersebut
viralnasional.com -– Seorang pelaku pembunuhan Mochammad Khoirul Anam (24), bertindak sangat keji terhadap wanita paruh baya SN (51) di Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terhenti.

Setelah lebih dari tiga bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus pembunuhan di Surabaya ini ditangkap oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (2/10/2026).

Kepala Div Hubinter Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko mengonfirmasi bahwa tersangka memicu pembunuhan tragis sebelum akhirnya melarikan diri melintasi batas negara.

"Yang bersangkutan merupakan DPO Polri dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP serta penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) KUHP, dengan korban SN," ujar Untung di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Diduga Kerja Tanpa Izin Rute Pelarian Pelaku, dari Surabaya, Dumai, hingga Mendarat di Port Dickson Berdasarkan hasil rekapitulasi kronologi penanganan perkara oleh pihak kepolisian, Khoirul Anam merancang pelariannya secara terstruktur hanya dua hari setelah jasad korban ditemukan.

Pelaku langsung angkat kaki meninggalkan Kota Surabaya. Ia menempuh jalur darat dan laut dengan rute Surabaya – Dumai (Riau) – Port Dickson (Malaysia) menggunakan paspor bernomor X9702057.

Keberangkatan pelaku ke Negeri Jiran diduga kuat difasilitasi oleh sebuah agensi penampung tenaga kerja. Setibanya di pendaratan Port Dickson, Khoirul Anam langsung bergerak menuju Kuala Lumpur untuk bersembunyi. Guna menyamarkan keberadaannya, pelaku bekerja sebagai buruh di sebuah perusahaan kontraktor yang berlokasi di kawasan Sungai Buloh, Selangor.

Namun, selama menetap di Malaysia, status keberadaannya dikategorikan sebagai pekerja ilegal.

"Berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan diduga bekerja tanpa izin kerja yang sah dan terdapat dugaan permasalahan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia," jelas Untung.

Operasi Perburuan dan Penangkapan di Selangor Pelarian Khoirul Anam mulai terendus saat Atase Polri di Kuala Lumpur membangun komunikasi intensif dengan unit intelijen E3 Special Branch Bukit Aman PDRM pada 10 September 2026. Setelah mengantongi titik koordinat persembunyian pelaku, petugas mulai menyisir kawasan Seksyen U20, Bandar Baru Sungai Buloh, pada 28 September 2026.

Pengintaian ketat dilakukan selama beberapa hari hingga akhirnya persembunyian pelaku digerebek. Tim gabungan E3 Special Branch PDRM bersama jajaran Kepolisian Selangor dan Sungai Buloh mengamankan Khoirul Anam pada Jumat (2/10/2026) pukul 01.11 waktu Malaysia.

"Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia," tegas Untung.

Usai ditangkap, otoritas keimigrasian Malaysia menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) pada 3 Oktober 2026 dan memproses administrasi deportasi. Khoirul Anam akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (11/10/2026) menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA821 rute Kuala Lumpur–Jakarta dengan pengawalan ketat dua personel Divhubinter Polri, AKBP Restu Wijayanto dan Bripka Dicky Robert Trianggara.

Setibanya di Jakarta, tersangka langsung diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kronologi Penemuan Mayat di Kos Putat Jaya Surabaya Kasus pembunuhan berdarah ini pertama kali menggegerkan warga Jalan Putat Jaya Gang Sekolahan I dan Gang Lebar A, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Kamis (25/6/2026) malam.

Saksi kunci berinisial RI, cucu pemilik kos yang baru saja kembali dari Porong, Sidoarjo, mendapati pintu gerbang utama rumah kos dalam keadaan terkunci gembok dari luar sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah membongkar gembok secara paksa dan masuk ke dalam, RI mencium bau amis menyengat dari kamar korban yang pintunya sedikit terbuka.

RI kemudian menghubungi keponakannya untuk memeriksa keadaan.

"Mas RI telepon keponakannya, bertanya Mbak Har ke mana karena kosannya bau amis sekali. Akhirnya keponakannya mengajak tiga orang warga sekitar untuk mengecek. Saat diintip dari jendela, ternyata Mbak Har sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan," kata seorang tetangga korban, Rani Suratmi.

Laporan resmi diterima Polsek Sawahan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP, jasad korban berinisial SN (51) yang akrab disapa Mbak Har, ditemukan tertelungkup miring di samping kasur.

Tubuh korban dipenuhi luka sayatan, lebam pada area wajah, serta luka robek akibat tusukan benda tajam di bagian dada. Bercak darah bahkan terciprat ke dinding dan perabotan kamar. Motif Masih Didalami, Perhiasan Korban Utuh Polisi memastikan bahwa kejadian di kos Sawahan tersebut murni tindak pidana pembunuhan.

"Jika sudah ada urusan darah di dalam kamar dan pada mayat, pasti patut diduga kuat adalah tindak pidana. Dan setelah dilakukan olah TKP menyeluruh oleh rekan-rekan Inafis, betul memang terjadi aksi pembunuhan," ujar Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Muljono.

Meskipun kamar korban berantakan dan bersimbah darah, pihak kepolisian mengonfirmasi tidak ada barang berharga milik korban yang hilang.

"Untuk perhiasan yang saya lihat di TKP tadi terpantau masih utuh dipakai di tubuh korban. Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus keji ini bisa segera terungkap dalam waktu singkat," tambah Muljono.

Tetangga korban, Sari (61), juga merasa janggal dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, Mbak Har merupakan perantau asal Jombang yang tinggal sebatang kara setelah berstatus janda. "Perhiasan masih utuh, tapi kan biasanya kalau dirampok kan harusnya hilang. Aneh yo," ucap Sari.

Saat ini tersangka Mochammad Khoirul Anam telah berada di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menguak motif utama di balik pembunuhan sadis tersebut. SUMBER: KOMPAS.com


Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kakek Berusia 72 Tahun Nikahi Gadis 20 tahun

Hukrim

Mata Uang Ringgit Runtuh, Dana Asing Kabur ke Indonesia?

Hukrim

Memasuki Perairan Malaysia Menjaring Ikan, 6 Nelayan Kepri Divonis Bersalah Denda Ratusan Juta

Hukrim

Pilot Bawa Narkoba Lolos Pemeriksaan di Malaysia, Staf Bandara Jadi Tersangka

Hukrim

Modus Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Gunakan Urine Palsu

Hukrim

Diupah Rp220 Juta, Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 70.114 Butir ke Indonesia