viralnasionalPEKANBARU - Usai membawa kabur uang senilai Rp70 juta dari brangkas sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan SM Amin Pekanbaru, QI alias Ibra ditangkap Polisi. Pria 20 tahun itu ditangkap pada Selasa (20/02/24) dini hari kemarin.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra melalui Kanit Jatanras, Iptu Renaldy Yudistira menjelaskan Ibra bukan hanya menggondol uang senilai Rp70 juta saja, tapi ada sejumlah barang yang ikut ia bawa BB kabur dalam brangkas tersebut. Seperti sebuah laptop dan BPKB kendaraan yang ada di kantor SPBU 14.282.683 tersebut. Bahkan ada 15 Ijazah para petugas SPBU tersebut. Akibatnya, korban alami kerugian mencapai Rp80 juta."Pelaku masuk kantor SPBU itu dengan merusak pintu bagian depan. Ketahuannya justru keesokan paginya. Saat karyawan SPBU itu mau membuka kantor, kondisi pintu sudah tidak terkunci dan rusak. Kejadiannya sendiri pada Jumat (02/02/24).Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Tanpa menunggu lama, polisi juga lantas bergegas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas pelaku. Sekitar 18 hari penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di sebuah rumah kos yang berada di jalan Permata, Tampan, Pekanbaru."Selain pelaku kita juga amankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, Yamaha Jupiter, STNK dan BPKB hasil kejahatan pelaku," terangnya.Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***(arl/rtc)