viralnasional.com -Tiga warga Aceh ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (10/3/2024).Barang bukti (BB) sabu diamakan seberat 70 kilogram.Barang haram itu dibawa dengan dua mobil dan mereka dtangkap oleh anggota TNI AL.Hingga kini, ketiga warga Aceh dan BB sudah diamankan kepolisian dari Mabes Polri serta dalam proses pengusutan lebih lanjut.Melansir Tribunnews.com, personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba.Narkoba jenis sabu sekitar 70 kilogram (Kg) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupatan Lampung Selatan pada Minggu (10/3/2024).Awalnya, anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan Inova Putih dan Inova hitam.Kedua mobil akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan pada Minggu (10/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB.Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (tujuh puluh) Kg di mobil Inova putih.Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yaitu IA, Ry dan Sr.Ketiganya berasal dari Aceh. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni."Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Minggu (10/3/2024).Tindakan tersebut, merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya. ***