viralnasional.com - PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyambut baik langkah pemerintah pusat untuk menaikkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Menurut Hardianto, pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan bagi honorer yang telah mengabdi dan berkontribusi selama puluhan tahun untuk pemerintah daerah Riau."Honorer ini kita akui sangat dibutuhkan untuk berkontribusi pada pemerintah Riau. Untuk itu kita dukung yang saat ini pemerintah prioritas untuk honorer yang 15 tahun mengabdi. Dan kita berharap semua honorer diangkat apakah nasibnya ASN atau PPPK," kata dia, Selasa (19/3/2024).Penerapan kebijakan ini, lanjut Hardianto, pasca undang-undang ASN diterbitkan dan disahkan, di mana pemerintah daerah tidak boleh merekrut tenaga honorer. Sehingga honorer yang sudah ada diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK.Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan semua tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk diangkat statusnya menjadi PPPK pada Desember 2024.Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai PPPK meskipun hanya formalitas."Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima," kata Anas, Rabu (13/3/2024) lalu seperti dikutip dari kanal. ***(hlr)