Akan Diawa ke Rutan, Seorang Tahanan Kejaksaan Melarikan Diri

Administrator - Jumat, 05 April 2024 08:15 WIB
f-ilustrasi
viralnasional.com -BATAM -- Seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri Batam membuat gebrakan dramatis dengan melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Insiden ini terjadi pada Rabu, 3 April 2024, tepatnya sekitar pukul 15.30 WIB di dekat Traffic Light simpang Mall Panbil.

Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus pencurian kompresor.

"Mobil tahanan sedang berhenti di lampu merah, dan tahanan kemudian kabur," ujarnya, Kamis, 4 April 2024.

Peristiwa ini terjadi setelah tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka, yang saat itu sudah dalam keadaan terborgol, langsung dibawa menuju Rutan Kelas IIA Batam dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang diawasi oleh petugas kejaksaan dan polisi.

Namun, saat berada di dekat Traffic Light simpang Mall Panbil, tersangka dengan tiba-tiba mencoba melarikan diri dengan cara merusak pintu mobil tahanan. Dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan, tersangka berhasil keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah Hutan DAM Duri Angkang Muka Kuning.

Ketika petugas hendak mengejar, lampu Traffic Light berubah menjadi hijau, menghambat upaya pengejaran karena arus lalu lintas yang padat. Hingga saat ini, tersangka belum berhasil ditemukan, dan tim gabungan dari kepolisian terus melakukan pencarian intensif.

"Jadi orang kejaksaan ini meminta bantuan untuk pengawalan terhadap mobil tahanan tersebut," ungkapnya.

AKP Tigor Sidabariba juga mengimbau kepada tersangka yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menekankan bahwa upaya penangkapan akan terus dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan.***(btmn)


Tag:

Berita Terkait